Monday, April 27, 2009

Warnet Penyedia Film Porno Digerebek Polisi

Polisi menggerebek empat warung internet yang menyediakan film porno. Keempatnya warnet itu terbukti menyediakan film porno yang disimpan dalam server yang bisa diakses langsung oleh para penyewa.

Keempatnya yakni, VNA (50) perempuan, pengusaha warnet Centronet di Jalan Ngagel Rejo, RDY (34) laki-laki, pengelola warnet Bistronet di Jalan Barata Jaya, BGS (22) laki-laki, operator warnet X-Noice di Jalan Manukan dan AB (24) laki-laki, operator warnet M-Net di Jalan Ketintang Raya.

"Keempatnya kita tangkap masing-masing di tempat usahanya, setelah kita mendapat informasi jika ada warnet yang dengan sengaja menyediakan film porno," jelas Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Ronnie F Sompie saat di ruang rapat Satreskrim Polwitabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Minggu (26/4/2009).

Dari penggerebekan empat warnet ini polisi mengamankan barang bukti berupa 21 unit CPU, 12 unit monitor, 2 buah modem serta uang tunai Rp 105 ribu.

Ronnie juga berharap kepada masyarakat agar memberitahukan pihaknya jika masih menemukan warnet yang sengaja menyediakan film porno. "Kita berharap agar masyarakat jangan segan-segan dan jangan takut agar melaporkan jika menemukan warnet yang nakal," harapnya.

Akibat perbuatan keempat tersangka, keempatnya dijerat pasal berlapis yakni pasal 282 ayat 1 dan 3 KUHP dan atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang pornografi.


Sumber : detikcom - Senin, April 27




No comments: