Wednesday, July 1, 2009

War-X, Solusi Ringan dan Legal bagi Warnet

Generasi Indonesia Digital (GENiD) hari ini meluncurkan skema khusus bagi pengusaha warung internet (warnet) agar bisa menggunakan software legal dengan cara yang lebih terjangkau, yakni melalui porgram War-X Go Legal.

Dengan menjadi anggota War-X Go Legal, sebuah warnet akan mendapatkan dukungan legal untuk sebuah legalisasi badan usaha, kepemilikan software asli dengan cara yang ringan, perlindungan asuransi, dukungan teknis (support/ help desk), dan billing system online.

Tak hanya itu, War-X Legal juga menawarkan model bisnis yang lebih luas ketimbang sebuah warnet biasa. Tak hanya menyediakan koneksi internet dan game online, namun juga menyediakan layanan toko musik digital dan pulsa ponsel.

"Warnet merupakan ujung tombak terpenting dari penyebaran teknologi informasi di Indonesia. Dengan program ini kami ingin agar warnet bisa mengatasi berbagai masalah klasik yang seringkali menghambat mereka," ujar M Gopal Utiarrachman, Direktur GENiD, di Jakarta, Selasa 30 Juni 2009.

Gopal mengatakan, kebanyakan warnet sebenarnya ingin untuk menggunakan software asli, sayangnya, seringkali harga software asli kurang terjangkau oleh mereka.

Dengan program ini sebuah warnet bisa mendapatkan sofware legal dengan cara ringan, yakni mencicil hingga 20 bulan, berkat kerja sama dengan Bank Mandiri.

Selain itu, warnet juga akan memperoleh koneksi internet berkecepatan 256 Kbps/ PC hingga 1 Mbps/ PC, dengan skema bagi hasil, sehingga warnet tidak akan mengalami kerugian saat pengunjung warnet sedang menurun.

Selain itu, sistem billing yang disediakan bisa terpantau secara online, sehingga dapat meminimalisir kerugian kebocoran pembayaran oleh oknum penjaga warnet.

"Kami juga menjadikan warnet sebagai cabang penjualan bagi softare-software original. Oleh karenanya, pengunjung bisa datang ke warnet untuk membeli software asli, dengan langsung menginstalnya di warnet."



Tak hanya itu, menurut Tombak Simanjuntak, Direktur Pengembangan Bisnis GENiD, warnet War-X juga berfungsi sebagai toko yang menjual musik digital maupun voucher pulsa ponsel.

"Musik digital yang kami jual adalah musik legal dan sudah membayar royalti," kata Tombak. Musik-musik tersebut merupakan hasil kerja sama dengan 11 label musik, antara lain dengan Warner, Sony, Musica, Aquarius, Trinity, Sani, EMI, dan Indo Semar Sakti.

Untuk pembayaran, dilakukan melalui jaringan elektronik online Bank Mandiri yang jumlahnya tak kurang dari 4200 ATM, internet banking, dan SMS banking.

Hingga kini, kata Tombak, sudah ada 500 warnet yang tergabung dalam jaringan War-X. Ia menargetkan, 5000 warnet akan bergabung, hingga setahun ke depan.


Sumber : By Indra Darmawan VIVAnews - Rabu, Juli 1-2009




No comments: